Longsor Tambang Emas di Sijunjung Polisi Selidiki 9 Orang Meninggal.

Sumbar.Jurnalisia.Com–Kepolisian Selidiki Peristiwa Longsor di Lokasi tambang: Sijunjung Sumbar 9 Orang Meninggal. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Dua unit alat berat excavator didatangkan untuk mempercepat pencarian.
• ​Pukul 13.00 WIB: Lima korban pertama berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka.
• ​Pencarian Lanjutan: Personel Polres Sijunjung, Polsek Koto VII, dan masyarakat melanjutkan pencarian dengan menambah satu unit alat berat lagi.
• ​Pukul 17.00 WIB: Empat korban terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ini, seluruh korban telah berhasil dievakuasi.
​Identitas Korban dan Pemilik Tambang
​Seluruh pekerja dan pemilik tambang merupakan warga Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
• ​9 Korban Meninggal Dunia (Inisial): AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40).
• ​3 Pekerja Selamat (Inisial): IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
• ​Pemilik Lokasi & Peralatan Tambang: NKM (46), selaku pemilik lahan, mesin dompeng, dan peralatan penambangan.
​Tindakan dan Pernyataan Kepolisian
• ​Imbauan Sebelumnya: Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menyatakan bahwa kepolisian sudah berulang kali melakukan penertiban, memberikan imbauan, serta edukasi agar masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin (ilegal) karena berisiko tinggi. Namun, sebagian warga tetap melakukannya karena alasan faktor ekonomi (menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut).
• ​Proses Hukum: Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa longsor ini, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku (Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top